7 Kode Penting yang Tercantum dalam Kemasan Produk Makanan
Senin, September 02, 2019
Tulis Komentar
Kode bisa berupa simbol/gambar, huruf, angka, atau gabungan
antara huruf dan angka. Dulu, saya selalu menyepelekan kode tersebut, karena
saya pikir itu tidak penting. Tapi ternyata kode-kode tersebut memiliki arti
tersendiri yang bisa membantu kita saat memilih produk dalam kemasan. Apa saja
maksud dari kode-kode itu? Simak selengkapnya di bawah ini.
1. Tanggal kedaluwarsa (Expired date)
Kebalikan dari Mfg date, expired date adalah tanggal
kedaluwarsa suatu makanan. Atau batas waktu makanan baik untuk dikonsumsi.
Misalnya di kemasan tertulis “exp date: 17012020” artinya jika melewati tanggal
17 Januari 2020, makanan tersebut sudah tidak layak konsumsi. Sebaiknya anda
benar-benar memperhatikan expired date suatu produk. Karena makanan yang sudah
kedaluwarsa tidak akan memberi manfaat bagi tubuh, justru memiliki risiko
penyebab keracunan.
2. Sebaiknya digunakan sebelum (Best before)
Best before adalah pertengahan antara Mfg date dan Expired
date. Atau kapan batas sebaiknya makanan tersebut dikonsumsi untuk mendapat
citarasa dan manfaat maksimal. Sebenarnya tidak masalah jika anda mengonsumsi
makanan yang best before-nya sudah terlewati. Hanya saja sebaiknya makanan
tersebut tidak disimpan untuk stok dan langsung dikonsumi dalam waktu dekat.
3. Komposisi (Ingredients List)
Sebelum membeli suatu produk, anda pasti memeriksa terlebih
dahulu daftar bahan yang terkandung dalam makanan tersebut. Nah, daftar bahan
penyusun itu akan tertera dalam komposisi. Urutan bahan diurutkan mulai dari
kandungan terbanyak hingga yang paling sedikit. Misalnya, komposisi dari sebuah
produk biskuit yaitu tepung terigu, gula, susu. Maka dalam biskuit tersebut,
bahan yang paling banyak digunakan adalah tepung terigu, lalu gula, dan susu
yang jumlahnya paling sedikit dibanding kedua bahan lainnya.
4. Halal
Jika anda seorang muslim, maka kode halal ini sangat penting
untuk diperhatikan ketika anda akan membeli suatu produk. Di Indonesia, label
halal produk resmi hanya dikeluarkan oleh organisasi MUI.
5. P-IRT
PIRT merupakan singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga.
Maksudnya adalah bahwa produk tersebut diproduksi oleh industri kecil yang
memiliki jumlah pekerja hanya 5-19 orang.
6. BPOM RI MD
BPOM RI adalah singkatan dari Badan Pengawas Obat dan
Makanan Republik Indonesia. Sedangkan MD adalah kode untuk produk makanan lokal
yang diproduksi oleh perusahaan di dalam Indonesia.
7. BPOM RI ML
Jika MD merupakan kode untuk produk lokal, maka ML adalah
kode untuk produk impor. Impor di sini maksudnya bisa didatangkan langsung dari
luar negeri, atau produk merk luar yang dikemas ulang lalu dipasarkan di
Indonesia.
Itu tadi beberapa kode yang paling sering tertera dalam
kemasan produk konsumsi. Konsumen cerdas seperti anda pasti akan cermat
perhatikan kode-kode tersebut, kan.
Sumber:https://resepkoki.id/7-kode-penting-yang-tercantum-dalam-kemasan-produk-makanan/
Belum ada Komentar untuk "7 Kode Penting yang Tercantum dalam Kemasan Produk Makanan"
Posting Komentar